Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata PSI Soal Kasus Pelukis yang Ditolak Ngontrak di Yogyakarta

image-gnews
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
Pelukis beragama Katolik, Slamet Jumiarto di rumah kontrakan Dusun Karet, Pleret, Bantul, Yogyakarta. Slamet ditolak masuk kampung Dusun Karet karena beragama Katolik. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DI Yogyakarta turut menyoroti peristiwa penolakan warga pendatang non-muslim yang hendak mengontrak di Dusun Karet, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul Yogyakarta.

Baca juga: Pelukis di Yogyakarta Ditolak Ngontrak karena Menganut Katolik

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DIY, Nur Sigit Nugroho menyesalkan terjadinya penolakan warga dusun itu terhadap Slamet Jumiarto, seorang pelukis hanya karena beragama non muslim (Katolik) untuk mengontrak rumah di dusun itu. Aturan yang membolehkan hanya warga muslim yang bisa tinggal atau membeli tanah di daerah itu sendiri dibuat sesuai kesepakatan warga di wilayah itu medio 2015 silam.

“Dasar penolakan warga (terhadap Slamet) tersebut adalah inkonstitusional,” ujar Sigit melalui keterangan pers Selasa 2 April 2019.

Sigit menuturkan aturan yang membolehkan warga muslim tinggal di dusun itu hanyalah berdasarkan aturan internal yang dibuat Kelompok Kegiatan (Pokgiat) Dusun Karet.

Meskipun aturan itu diklaim sebagai kesepakatan warga namun Sigit menilai hal itu bertentangan dengan hukum positif di atasnya, yaitu pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945, UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Sigit menuturkan penolakan warga non-muslim sebagai pengontrak rumah di dusun itu juga jelas bertentangan dengan hak-hak warga negara sesuai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Yang mengatur setiap warga negara Indonesia (WNI) berhak memeluk agama sesuai keyakinan, hak atas pekerjaan, penghidupan, kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan kepastian hukum yang adil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Sigit menilai proses mediasi yang dilakukan Slamet dan pengurus dusun yang dilakukan tanggal 1 April 2019 di pendopo Dusun Karet bukanlah proses mediasi yang sebenarnya. Karena bersifat sepihak dan tidak memberikan pilihan lain kepada yang bersangkutan selain pergi dari rumah yang sudah dikontrak.

Atas temuan itu, PSI pun meminta instansi berwenang, termasuk Dinas Kependudukan, Kesbanglinmas (Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat), dan Kementerian Dalam Negeri melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap aturan-aturan internal di kampung-kampung lain di Indonesia.

Baca juga: Kevikepan Yogya: Ada Dua Peristiwa Sebelum Pemotongan Nisan Salib

Khususnya, kata dia, yang bersifat diskriminatif terhadap warga beragama/suku tertentu, karena bertentangan dengan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Sigit berharap peristiwa diskriminasi berdasarkan SARA tidak lagi terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki sejarah panjang kerukunan hidup antar umat beragama, suku dan golongan.

"PSI DIY siap memberikan bantuan pendampingan dan mediasi jika dibutuhkan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

4 jam lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

7 jam lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

1 hari lalu

Perayaan adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman pada 1-3 Mei 2024. Dok. istimewa
Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.


Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

1 hari lalu

Benda berpendar cahaya kehijauan terekam melintasi langit Yogyakarta. Dok. Istimewa
Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang


Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

2 hari lalu

Acara halal bihalal syawalan Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek dilaksanakan di Diklat Kejaksaan Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Istimewa
Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

2 hari lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

3 hari lalu

Pengunjung memadati event Halal Fair di Jogja Expo Center (JEC) yang digelar 3-5 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.


Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

3 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.


Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

4 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

4 hari lalu

Perhelatan menyambut Jogja Fashion Week 2024 Kamis (2/5). Tempo/Pribadi Wicaksono
Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.